Senin, 22 Februari 2010

praktikum teknik optik

BAB II
DASAR TEORI

2.1 Optical Device
Optical device adalah semua peralatan yanhg bisa merekam, membaca, maupun menghasilkan cahaya. Di zaman yang serba modern ini, tak bisa dipungkiri bahwa pentingnya kebutuhan peralatan optic ini. Mulai dari peralatan rumah tangga sampai ke peralatan dalam system komunikasi.
Beberapa contoh peralatan optic yang sering dijumpai yaitu :
a. kamera, lensa, teropong, teleskop, mikroskop, prisma
b. laser, LED
c. CD-ROM, CD-RW, DVD-ROM, DVD-RW
d. monokromator, attenuator, polarisator

2.2 Prisma
Prisma adalah suatu peralatan optic yang dapat memisahkan cahaya polikromatis menjadi berkas-berkas cahaya monokromatis penyusunnya. Fenomena ini dikenal dengan istilah Dispersi.
Dispersi yaitu peristiwa penguraian cahaya polikromarik (putih) menjadi cahaya-cahaya monokromatik (me, ji, ku, hi, bi, ni, u) pada prisma. Peristiwa dispersi ini terjadi karena perbedaan indeks bias tiap warna cahaya. Cahaya berwarna merah mengalami deviasi terkecil sedangkan warna ungu mengalami deviasi terbesar.



Gambar 2.1 Dispersi pada prisma
Berdasarkan peneletian para ahli, panjang gelombang dari masing-masing spektrum cahaya matahri atau cahaya putih adalah sebagai berikut

Gambar 2.2 Spektrum Cahaya Tampak (Visible Light)
Sudut dispersi
 = u - m ……………………………..………………..2.1

 = (nu - nm)β2.2
Di mana :
m = sudut deviasi merah
u = sudut deviasi ungu
nu = indeks bias untuk warna ungu
nm = indeks bias untuk warna merah
2.2 LASER (Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation)
Berbeda dengan sinar biasa, sesuai dengan kepanjangan diatas, bahwa laser adalah cahaya yang dikuatkan yang disebabkan oleh suatu pancaran dari emisi yang terangsang. Untuk memudahkan bayangan tentang laser, tabel di bawah ini menggambarkan perbedaan pancaran cahaya biasa dengan yang di hasilkan oleh laser.

Gambar 2.3 Perbedaan laser dengan cahaya biasa
Dari arah pancaran cahaya pada gambar di atas, terlihat bahwa laser mempunyai arah yang lurus dan tidak melebar sedangkan sinar biasa tidak teratur dan melebar. Dalam kehidupan sehari-hari kita sudah biasa melihat sinar berwarna putih yang dihasilkan oleh matahari lampu dan sebagainya. Sebenarnya, warna putih tersebut dihasilkan oleh campuran beberapa warna cahaya . Panjang Gelombang laser merupakan salah satu dari sekian campuran cahaya tersebut atau yang lebih popular disebut dengan cahaya monochromatic. Ciri khas laser yang lain adalah mempunyai gelombang cahaya yang fasenya sama, sehingga saling memperkuat yang menyebabkan laser mempunyai pancaran yang kuat.
Laser terjadi akibat adannya rangsangan. Rangsangan (excitation) adalah kata kunci untuk membahas teori laser. Ilustrasi yang gampang adalah sebagai berikut. Komposisi atom atau molekul pada suatu benda bila dinaikan suhunya, maka atom-atom tersebut akan saling bertabrakan. Dengan cara menyerap cahaya, energi atom tersebut semakin besar. Keadaanlah yang disebut dengan terangsang. Dengan memberikan rangsangan yang lebih besar (rangsangan berupa cahaya lain), radiasi yang dihasilkan juga akan semakin besar. Rangsangan tersebut diberikan dengan kondisi tertentu, sehingga yang dihasilkan adalah cahaya monochromatic. Teori paling dasar dan laser telah dijelaskan diatas, yaitu dengan rangsangan/eksitasi akan menghasilkan cahaya dengan energi yang kuat atau disebuit laser. Dan untuk menghasilkan laser diperlukan suatu resonator cahaya. Gambar di bawah menjelaskan resonator cahaya (laser cavity) untuk menghasilkan laser.

Gambar 2.4 Proses terjadinya laser
Pada laser cavity terdapat 2 cermin yang saling berhadapan. Yang satu bisa memantulkan sempurna (A), dan satunya memantulkan sebagian (B) dan memungkinkan cahaya untuk menerobos. Penempatan cermin harus dihitung dengan teliti yang sesuai dengan karateristik bahan medium serta bahan cermin itu sendiri. Setelah mendapat rangsangan, atom yang dirangsang tersebut pada saat tertentu mengeluarkan cahaya dan didalam medium tersebut memantul dan cermin ke cermin secara berulang-ulang. Karena didalam kondisi tertutup, akan semakin kuat hingga pada saatnya mencapai titik jenuh. Energi yang besar berupa cahaya tersebut akan keluar lewat cermin B, pada saat itulah lasing (peristiwa pelaseran) terjadi. Laser yang dihasilkan mempunyai satu arah dan panjang gelombang tunggal atau monokromatis yang stabil / koheren.
berdasarkan medium, pulsa, cara rangsangan dibagi menjadi 3 macam yaitu laser padat, cair, dan gas. Untuk membedakan secara gampang yaitu dengan melihat mediumnya. Kalau mediumnya benda padat adalah laser padat, mediumnya zat cair berarti laser cair, dan medium-nya berupa gas berarti laser gas.
2.3 Spektroskopi
Konsep dasar dari spektroskopi adalah penguraian (dekomposisi) suatu berkas sinyal/gelombang menjadi sebuah kumpulan/berkas sinyal-sinyal fundamentalnya (sinyal-sinyal harmoniknya atau bisa juga dikatakan sebagai kebalikan dari prinsip superposisi.

Gambar 2.5 Dekomposisi suatu berkas sinar
spektroskopi cahaya
Spektroskopi cahaya adalah penguraian (dekomposisi) suatu berkas cahaya (polikromatik) menjadi sebuah kumpulan/ berkas gelombang cahaya fundamentalnya (monokromatik). Penguraian tersebut biasanya menggunakan komponen optik sehingga sering disebut juga sebagai spektroskopi optik. Misal, penguraian berkas cahaya dengan prisma.
Beberapa macam teknik spektroskopi cahaya dasar:
Spektroskopi emisi : pengukuran spektrum frekuensi suatu sumber cahaya
Spektroskopi absorbsi : pengukuran spektrum serapan cahaya dari suatu atom, molekul atau bahan.

Gambar 2.6 Spektrum cahaya tampak
Misal: lampu tungsten, lampu tungsten banyak dipakai dimana spektrumnya mirip dengan spektrum radiasi kotak hitam (black body radiation, BBR; Hukum Radiasi Planck) Sumber cahaya lain memiliki spektrum yang berbeda tergantung pada mekanisme dari proses emisi yang terjadi.
2.4 Monokromator
Monokromator adalah perangkat optik yang mentransmisikan sebuah panjang gelombang secara mekanis yang dipilih dari cahaya polikromatis yang tersedia pada masukan. Monokromator merupakan perangkat yang dapat menghasilkan cahaya monokromatik dan memiliki banyak kegunaan dalam sains maupun teknologi fotonoka. Hal ini disebabkan karena banyak karakteristik dari suatu material yang bergantung pada warna. Sehingga dengan mudah seseorang dapat mengetahui karakteristik dari suatu materi hanya dengan melihat spektrum warna yang dihasilkannya.
Monokromator menggunakan salah satu fenomena optic, yaitu dispersi pada prisma. Ketika cahaya polikromatis sudah terdispersi oleh prisma, cahaya-cahaya monokromatis yag di hasilkan akan diarahkan. Sehingga hanya panjang gelombang tertentu yang dapat keluar melalui lubang output.

Gambar 2.7 Prinsip monokromator dalam menyaring beberapa panjang gelombang

2.5 Beam Splitter
Beam splitter adalah suatu perangkat optic yang dapat membagi berkas cahaya menjadi 2 (dua). Beam splitter merupakan bagian penting dari sebagian besar interferometers. Seperti interferometer Michelson, Mach-Zender, maupun interferometer lainnya.
Dalam bentuk yang paling umum sebuah beam splitter dibuat berbentuk kubus yang terdiri dari dua buah prisma, pada prisma tersebut, dipakai lapisan resin yang disesuaikan sedemikian sehingga (untuk panjang gelombang tertentu) setengah dari cahaya bisa melewatinnya dan juga sebagian lagi dibiaskan.
Pembuatan beam splitter yang lain adalah dengan menggunakan cermin setengah perak. Cermin setengah perak ini merupakan sebuah piringan kaca dengan lapisan tipis berupa aluminium (biasanya disetorkan dari aluminium uap) dengan ketebalan lapisan aluminium biasanya setengah, cahaya insiden pada sudut 45 derajat ditransmisikan, dan sisanya dipantulkan. Daripada lapisan logam, dielektrik lapisan optik dapat digunakan. Seperti cermin biasa digunakan sebagai output laser skrup dalam konstruksi

Gambar 2.8 Beam splitter

2.6 Attenuator
Attenuator optik adalah alat yang digunakan untuk mengurangi tingkat kekuatan atau daya dari sinyal optik, baik dalam ruang kosong atau dalam serat optik. Attenuator optik biasanya digunakan dalam komunikasi serat optik.
Dalam jaringan fiber optic, diperlukan suatu attenuator untuk mengurangi dan menjaga keseimbangan kekuatan cahaya yang ditransmisikan dari satu perangkat ke perangkat lain, attenuator optik digunakan dalam kasus-kasus seperti itu, karena mampu mengendalikan output dari serat tingkat daya cahaya yang besar menjadi lebih lemah. Apabila daya dari cahaya tidak dikurangi, akan mengkibatkan kurang maksimalnya pembacaan pada receiver.

Gambar 2.9 Atenuator
2.7 Modulator optic
Modulator optik adalah alat yang berfungsi untuk memodulasi cahaya dengan cara mengubah-ubah amplitude, frikuensi, fasa, atau intensitas cahaya sehingga mampu membawa sinyal info.
Berdasarkan tempat terjadinya modulasi, ada 2 macam modulasi optik, sehingga dengan sendirinya ada 2 macam modulator, yaitu :
- Modulator Internal (Sumber Cahaya)
Ada dua sumber cahaya yang dikenal dalam komunikasi optik: Light Emitting Diode (LED) dan Illuminating Laser Diode (ILD) yang lebih sering disebut laser. Perbandingan karakteristik LED dan LASER:
a. Light Emitting Diode (LED):
1. Daya optik keluaran rendah.
2. Penguatan cahaya tidak ada.
3. Stabil terhadap suhu.
4. Disipasi panas kecil.
5. Arus pacu kecil.
6. Lifetime lebih sedikit.
7. Tidak compatible dengan fiber optik single mode sehingga tidak cocok untuk komunikasi jarak jauh (long haul).
b. Light Amplification by Stimulated Emission of Radiation (LASER):
1. Daya optik keluaran besar.
2. Terdapat penguatan cahaya.
3. Kurang stabil terhadap suhu.
4. Disipasi panas besar.
5. Arus pacu besar.
6. Lifetime lebih lama.
7. Kompatible dengan fiber optik jenis single mode sehingga sangat cocok digunakan untuk komunikasi jarak jauh.
Dari perbandingan karakteristik di atas, maka diperoleh bahwa LASER mempunyai kriteria yang lebih baik dan lebih cocok untuk sistem yang digunakan daripada LED sebagai sumber cahaya.
- Modulator Eksternal
Berdasarkan interaksi antara sinyal masukan dengan media interaksi optik, maka modulator eksternal dibagi menjadi tiga jenis yaitu elektro-optik, magneto-optik, dan akusto-optik.
Mach Zehnder
Mach Zehnder merupakan jenis modulator eksternal elektro-optik, bekerja mempengaruhi berkas cahaya yang melintas dengan menggunakan medan elektromagnetik tertentu yang dihasilkan oleh pulsa-pulsa listrik. Atau dengan kata lain modulator ini bekerja berdasarkan prinsip perpaduan (interfering) dua berkas cahaya koheren yang menghasilkan pola garis-garis cahaya (fringe) sesuai dengan besarnya beda fasa antara dua berkas cahaya tadi. Gambar 2.10 adalah skema dasar Interferometer Mach Zehnder. Pada gambar tersebut nampak jelas cara kerja alat jika dilihat dari arah rambatan cahayanya

Gambar 2.10 Skema dasar Interferometer Mach Zehnder
Perbedaan fasa yang terjadi bisa disebabkan dua hal, yaitu perbedaan fasa karena pemantulan atau perbedaan karena lintasan. Pada kasus ini perbedaan fasa yang ditimbulkan disebabkan karena perbedaan lintasan yang ditempuh kedua berkas sinar. Perbedaan fasa akibat pantulan tidak terjadi di sini, karena terjadinya pantulan pada masing-masing berkas sinar sama, yaitu tiap berkas sama-sama mengalami dua kali pemantulan. Beda fasa antara dua berkas cahaya pada titik P dapat dinyatakan dalam persamaan :
 = (n.h)2 / 0 ……………………………………...2.3
dimana :
h adalah selisih jarak antara dua berkas cahaya dalam interferometer.
n adalah indeks bias medium perambatan optik.
2.8 Polarisator
Dalam hubungan dengan polarimeter cahaya, maka cahaya dinyatakan sebagai gelombang elektromagnetik yang transversal (tegak lurus dengan arah rambatnya). Cahaya umumnya mempunyai bermacam-macam panjang gelombang, dimana bila dibiaskan melalui prisma kaca akan terurai menjadi beberapa warna cahaya yang dikenal sebagai spectrum. Tiap-tiap warna cahaya disebut sebagai cahaya monokromatik.
Dalam alat polarimeter ini cahaya monokromatik dihasilkan dengan menggunakan sodium lamp (lampu natrium) dimana gas natrium pijar akan menghasilkan lampu warna kuning. Cahaya monokromatik pada dasarnya mempunyai bidang getar yang banyak sekali. Bila dihayalkan maka bidang getar tersebut akan tegak lurus pada bidang datar. Bidang getar yang banyak sekali ini secara mekanik dapat dipisahkan menjadi dua bidang getar yang saling tegak lurus. Pada polarimeter terdapat polarisator dan analisator. Polarimeter adalah Polaroid yang dapat mempolarisasi cahaya, sedangkan anlisator adalah Polaroid yang dapat menganalisa/mempolarisasikan cahaya.

Gambar 2.11 Polarisasi
Apabila cahaya melalui polarisator maka bidang getar polarisator akan diserap atau dipadamkan sehingga cahaya yang dapat melalui polarisator adalah cahaya yang mempunyai bidang getar polarimeter. Sebaliknya cahaya yang melalui analisator maka bidang getar polarisator akan dipadamkan dan yang tinggal hanyalah cahaya yang mempunyai bidang getar analisator. Larutan yang akan diperiksa diletakkan antara polarisator dan analisator. Larutan optis aktif adalah larutan yang dapat memutar bidang polarisasi. Apabila diketahui besar sudut putar bidang polarisasi oleh larutan yang diperiksa maka kadar/konsentrasi zat optis aktif dalam larutan yang dipergunakan dapat dihitung dengan menggunakan persamaan :
P = Bt . C . L…………..........................................2.4
Dimana :
P = Besarnya sudut antara bidang polarisasi (hasil pengamatan )
Bt= Sudut putar spesifik zat optis aktif yang digunakan pada t0 C
C = Kadar/ konsentrasi zat optis aktif ( gram/cc)
L = Panjang tabung pemeriksa
Catatan :
Bt diperoleh pada tabel (dengan standar temperature 200C )
2.8 LCD
Liquid Crystal Display (LCD): Sebuah teknologi layar digital yang menghasilkan citra pada sebuah permukaan yang rata (flat) dengan memberi sinar pada kristal cair dan filter berwarna.
Telah lama dipakai sebagai layar untuk laptop, komputer desktop juga telah mulai menggunakan monitor yang memakai teknologi LCD ini. LCD memiliki banyak kelebihan dibanding monitor CRT. Mereka mampu menampilkan teks yang jernih dan tidak ada flicker, yang berarti mengurangi kelelahan mata. Karena tebalnya kurang dari 10 inci (± 25 cm), monitor LCD untuk desktop mengambil ruang yang lebih kecil dibanding monitor CRT. Kekurangannya: kualitas warna layar LCD tidak dapat dibandingkan dengan monitor CRT, dan harganya yang mahal membuatnya tak terjangkau bagi kebanyakan orang. Ditemukan tahun 1888, kristal cair merupakan cairan kimia yang molekul-molekulnya dapat diatur sedemikian rupa bila diberi medan elektrik, seperti molekul-molekul metal bila diberi medan magnet. Bila diatur dengan benar, sinar dapat melewati kristal cair tersebut.
sebuah layar LCD terdiri atas banyak lapisan, istilahnya adalah "sandwich". Sebuah sumber sinar flourescent, atau backlight, merupakan lapisan paling bawah. Sinar ini akan melewati filter pertama dari dua filter pengatur (polarizing). Sinar yang telah terpolarisasi kemudian melewati sebuah lapisan yang berisi ribuan bintik kristal cair yang dijajarkan pada sebuah kontainer kecil yang dinamakan cell. Setiap sel, juga dijajarkan membentuk barisan pada layar; satu cell atau lebih akan membentuk satu pixel (ukuran titik terkecil pada sebuah layar). Sumber elektrik di sekeliling LCD membentuk sebuah medan elektrik yang akan menggetarkan molekul kristal, yang akan mengatur sinar yang akan lewat pada lapisan kedua berupa filter yang terpolarisasi dan melewatinya. Pada sebuah layar LCD monokrom, seperti pada sebuah PalmPilot atau jam tangan digital, demikianlah cara kerjanya: Penutup membuka, dan pekerjaan selesai. Tetapi pada LCD berwarna, seperti pada PC laptop, cara kerjanya lebih kompleks. Pada sebuah panel LCD berwarna, setiap pixel terdiri atas tiga buah cell kristal cair. Setiap ketiga cell tersebut memiliki filter merah, hijau, atau biru (red-green-blue/RGB). Sinar yang melewati cell yang terfilter tersebut akan menciptakan warna yang dapat dilihat pada LCD. Kadang-kadang sistem yang mengirimkan arus listrik pada satu cell atau lebih tidak berjalan dengan baik; kejadian tersebut menimbulkan adanya pixel yang gelap dan rusak.


Gambar 2.12 Prinsip LCD

Jumat, 19 Februari 2010

ISLAM ITU INDAH

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW. Semoga Allah semakin memperindah akhlaq kita dan memudahkan diri kita masing-masing menjadi bukti bahwa Islam benar-benar agama Rahmatan lil ‘alamin.

Manusia menyukai hal-hal yang dapat menyentuh perasaan, menyentuh kalbu. Para veteran pejuang kemerdekaan pun pasti akan melelehkan airmatanya ketika bertemu dalam acara-acara reuni, satu sama lain saling mengingatkan tentang kerja susah payah mereka dan perbuatan-perbuatan baik mereka, sehingga mereka dapat mewujudkan kemerdekaan bagi anak cucu mereka. Demikian pula sematan medali-medali yang mereka terima seolah hanya menggantung kecil dan hampa bila dibandingkan dengan kesusahan mereka disaat berjuang, namun kebahagiaan yang Allah limpahkan kepada mereka sungguh amat luar biasa..

Allah telah memberikan gambaran tentang luapan suka-cita dan kegembiraan umat manusia-manusia sholih dan sholihah ketika mereka di surga sebagaimana dalam firmanNya yang artinya:

Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada dalam surga dan kenikmatan, (QS. 52:17)
mereka bersuka ria dengan apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan mereka; dan Tuhan mereka memelihara mereka dari azab neraka. (QS. 52:18)
Dikatakan kepada mereka):”Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan”, (QS. 52:19)
mereka bertelekan di atas dipan-dipan berderetan dan Kami kawinkan mereka dengan bidadari-bidadari yang cantik bermata jeli. (QS. 52:20)

Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka.Tiap-tiap manusia terikat dengan apayang dikerjakannya. (QS. 52:21)
Dan Kami beri mereka tambahan dengan buah-buahan dan daging dari segala jenis yang mereka ingini. (QS. 52:22)
Di dalam surga mereka saling memperebutkan piala (gelas) yang isinya tidak (menimbulkan) kata-kata yang tidak berfaedah dan tiada pula perbuatan dosa. (QS. 52:23)

Dan berkeliling di sekitar mereka anak-anak muda untuk (melayani) mereka, seakan-akan mereka itu seperti mutiara yang tersimpan. (QS. 52:24)
Dan sebahagian mereka menghadap kepada sebahagian yang lain saling tanya-menanya. (QS. 52:25)
Mereka berkata:”Sesungguhnya kami dahulu, sewaktu berada di tengah-tengah keluarga kami merasa takut (akan diazab)”. (QS. 52:26)
Maka Allah memberikan karunia kepada kami dan memelihara kami dari azab neraka. (QS. 52:27)

Sesungguhnya kami dahulu menyembah-Nya. Sesungguhnya Dia-lah yang melimpahkan kebaikan lagi Maha Penyayang. (QS. 52:28)
Maka tetaplah memberi peringatan, dan kamu disebabkan nikmat Tuhanmu bukanlah seorang tukang tenung dan bukan pula seorang gila. (QS. 52:29)
Bahkan mereka mengatakan:”Dia adalah seorang penyair yang kami tunggu-tunggu kecelakaan menimpanya”. (QS. 52:30)

Betapa indah dan nikmatnya gambaran yang diberikan Allah kepada umat Islam tentang kenikmatan surga bagi penghuni-penghuninya. Betapa para pejuang veteran kemerdekaan sudah juga merasakan nikmatnya alam kemerdekaan, dahulu mereka berjuang dengan jiwa dan raga untuk mewujudkan kemerdekaan, dan Allah telah karuniakan kemerdekaan itu. Walaupun kadang para veteran pejuang kemerdekaan itu masih saja miskin harta, namun kebahagiaan dihati mereka amat luas dan amat dalam. Sebagai balasan yang Allah berikan kepada manusia yang ikhlash dalam beramal.

Demikianlah Allah telah menyentuh kalbu Rasulullah Muhammad, dan menyentuh kalbu kita tentang kebahagiaan yang akan kita terima di surga. Kesabaran umat Islam untuk memegang teguh iman, islam dan taqwanya perlu dikuatkan dan dikokohkan. Didalam hempasan badai kehidupan Hedonisme, Materialisme, Sekulerisme yang semakin memuncak, yang membutuhkan ketahanan iman yang luar biasa.

Kesenangan materiil selalu saja akan menggoda dan menggelincirkan, namun kebahagiaan ilmu, iman dan amal sholih akan menjadi kebahagiaan yang tiada bertepi, kebahagiaan yang besar. Kesenangan materi dapat menjerat manusia untuk berkubang dalam dosa dan kesesatan. Namun kebahagiaan iman akan mengarahkan manusia menggunakan materi untuk menggapai kebahagiaan yang lebih besar dan haqiqi.

Agama Islam yang begitu indah namun sering bagi orang-orang yang telah terjerumus kedalam kehidupan hedonisme menjadikannya sebagai bahan ejekan dan cemooh

Ingatlah), ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata: “Mereka itu (orang-orang mu’min) ditipu oleh agamanya”. (Allah berfirman): “Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. 8:49)

Islam agama bagi seluruh Nabi-Nabi Allah, yang Allah turunkan dari waktu ke waktu untuk menunjuki dan menyelamatkan serta membahagiakan umat manusia. Rasulullah Muhammad SAW adalah Nabi terakhir. Namun masih saja banyak diantara manusia yang enggan untuk bersungguh-sungguh mempelajari, memahami dan mengamalkannya.

Kebanyakan manusia hanya menginginkan hal-hal kesenangan yang instant. Padahal Rasulullah Muhammad telah diberi waktu oleh Allah selama 23 Tahun, dibimbing oleh Allah lewat malaikat Jibril. Untuk selalu membimbing umat manusia agar bersabar menempuh jalan Allah, menempuh jalan Islam, agama seluruh para Nabi, agama Allah Tuhan Yang Maha Esa.

Kapan kita tersadar dari kemabukan kita, dan kemudian kita mau bertekun menempuh jalan-jalan Islam yang amat Indah dan mempesona, jalan-jalan yang mengantarkan umat manusia kepada keselamatan, kebahagiaan dan Perdamaian yang haqiqi. Allah telah menawari kita akan lezatnya keindahan Islam sebagaimana firmanNya yang artinya:

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS. 3:14)
Katakanlah: Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu”. Untuk orang-orang yang bertaqwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah: Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (QS. 3:15)

Islam, Mutumanikam Indah yang amat berharga. Mari kita bersungguh-sungguh memeluknya dengan segenap jiwa dan raga, Dan kita bermohon agar Allah berkenan memberikan kekuatan kepada kita untuk mendakwahkannya dengan sebaik-baiknya, seluas-luasnya. Dan pasti Allah akan membalasi kita dengan balasan dan pahala yang amat membahagiakan kita.

Tahun 2009 sudah diufuk tenggelamnya, tahun 2010 sudah diambang fajar, kita memohon kepada Allah, agar kita ditetapkan sebagai hamba-hamba yang diteguhkan dalam memeluk Islam dengan penuh kebahagiaan dan kemuliaan, hingga kita sampai di Surga Allah, Tuhan Semesta Alam, Tuhan yang Maha Tinggi, Tuhan Yang Maha Agung. Selamat jalan 2009, selamat Datang 2010. Wallahu’alam.

Kamis, 21 Januari 2010

oleh : Ust. Abu ‘Amr Ahmad


Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan syari’at Islam dengan sempurna dan meliputi segala hal, berlaku untuk semua zaman, semua tempat, dan dalam semua kondisi. Baik dalam bidang aqidah, ibadah, akhlaq sopan santun, cara berpenampilan dan berpakaian, cara bermuamalah antar sesama, dan banyak lagi. Semuanya telah lengkap dan sempurna.


Syari’at Islam ada yang bersifat batin/tidak tampak, ada pula yang bersifat zhahir/tampak. Semuanya merupakan bagian dari syari’at Islam yang harus diamalakan oleh setiap individu muslim. Syi’ar-syi’ar Islam harus dihormati dan dijunjung tinggi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :


ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ [الحج/32]

Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. (Al-Hajj : 32)


Di antara aturan syari’at Islam yang penuh rahmat ini adalah cara berpenampilan. Islam telah memberikan ketentuan bagi kaum mukminin dan mukminah dalam cara berpenampilan dan berpakaian.


Terkait dengan mukminin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إزرة المسلم إلى نصف الساق ولا حرج أو لا جناح فيما بينه وبين الكعبين ما كان أسفل من الكعبين فهو في النار من جر إزاره بطرا لم ينظر الله إليه

(Batas panjang) pakaian (sarung, gamis, celana) seorang muslim adalah sampai pertengahan betis, dan tidak mengapa jika sampai antara pertengahan betis dengan dua mata kaki. Kain yang (dipanjangkan sampai) berada di bawah mata kaki maka itu di neraka. Barangsiapa yang menjulurkan sarung (melebihi mata kaki) karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya. (HR. Abu Dawud 4093).


Hadits ini menunjukkan bahwa cara berpakaian seorang muslim harus di atas mata kaki, tidak boleh di bawah mata kaki. Ini ketentuan syari’at Islam sekaligus ini merupakan ajaran junjungan kita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Barangsiapa yang berani melanggar ketentuan ini dengan sengaja maka dia diancam dengan neraka. Jika melanggar aturan ini karena sombong, maka ancamannya lebih besar lagi.


Seorang muslim yang cinta ajaran Nabinya, cinta agama Islam, tunduk dan patuh kepada perintah Allah ‘Azza wa Jalla, maka pasti dia akan memperhatikan aturan syari’at Islam yang satu ini. Dengan tanpa malu atau gengsi ia akan berpenampilan dengan pakaian (sarung, gamis, celana) di atas mata kaki atau setengah betis.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang berjenggot lebat dan berambut tebal. Ini merupakan teladan dari beliau dalam berpenampilan. Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk berjenggot. Beliau bersabda :

« قصوا الشوارب وأعفوا اللحى خالفوا المشركين »

Potonglah kumis-kumis (kalian) dan panjangkanlah jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum musyrikin. (Muttafaqun ‘alaihi)


Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda :

« جزوا الشوارب وأرخوا اللحى خالفوا المجوس »

Pangkaslah kumis-kumis (kalian) dan biarkan panjang jenggot-jenggot (kalian), berbedalah kalian dengan penampilan kaum majusi. (Muttafaqun ‘alaihi)


Hadits di atas menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot sekaligus menunjukkan haram menggunting atau mencukur jenggot. Ini adalah perintah dan larangan langsung dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Demikian juga, Islam sebagai syari’at yang lengkap dan sempurna, pembawa rahmat bagi alam semesta, sangat menghargai dan menjaga kehormatan kaum wanita. Jangan sampai mereka menjadi mangsa pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Di antara bentuk penjagaan Islam terhadap kaum wanita adalah mereka diwajibkan mengenakan pakaian yang menutupi seluruh aurat mereka, mulai dari rambut, leher, tengkuk, dada, punggung, kaki, dan seluruh anggota tubuh mereka. Perintah ini Allah tegaskan dalam Al-Qur`an pada surat An-Nur : 31 dan surat Al-Ahzab : 59. Sebagai generasi yang taat, tunduk, dan patuh kepada perintah Allah dan Rasul-Nya para istri Nabi dan para shahabiyyah segera melaksanakan perintah tersebut. Islam mempersyarakatkan baju yang dikenakan tersebut harus menutupi seluruh tubuh, lebar, tidak ketat atau transparan, tidak berwarna mencolok atau menarik, dan beberapa kriteria lainnya.


Termasuk yang juga harus ditutup oleh kaum wanita adalah wajah. Ibunda kaum mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu’anha mengatakan :

“Para pengendara (laki-laki) melewati kami, ketika kami (para wanita) berhaji bersama-sama Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam. Maka ketika mereka (para pengendara laki-laki tersebut) telah dekat, masing-masing kami menurunkan jilbabnya dari kepalanya sampai menutupi wajahnya. Jika mereka telah melewati kami, maka kami membuka wajah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).


Beberapa ketentuan terkait penampilan dan pakaian di atas merupakan ketentuan syari’at Islam dan merupakan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu saja itu menjadi ciri khas bagi kaum muslimin yang taat menjalankan ajaran syari’at, cinta kepada bimbingan Nabinya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Penampilan Islami tersebut merupakan ciri-ciri orang yang bertaqwa, ciri orang yang shalih, ciri orang yang taat dan cinta pada agama Islam.


Penampilan Islami di atas bukan bikinan kelompok/golongan atau bangsa tertentu, bukan pula ciri khas kelompok atau bangsa tertentu, bukan pula sekedar adat kebiasan masyarakat, bangsa, atau kelompok tertentu. Tapi merupakan aturan syariat Islam, merupakan ketentuan yang berasal dari wahyu Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang diajarkan dan disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.


Sungguh musibah telah menimpa kaum muslimin. Setelah kaum teroris – khawarij mencoreng Islam dan kaum muslimin, mencemarkan nama harum jihad, mereka juga mencemarkan syiar-syiar Islam. Sebagian kaum teroris – khawarij tersebut ternyata menampakkan atribut-atribut Islami di atas, bahkan mereka jadikan atribut Islami tersebut sebagai sarana untuk penyamaran dan melarikan diri!!


Maka timbullah stigma di masyarakat bahwa orang-orang berjenggot, bergamis, bercelana di atas mata kaki, atau istri bercadar berarti adalah teroris, atau sepaham/sealiran dengan teroris, atau minimalnya pro teroris sehingga harus dicurigai dan diselidiki. Sungguh jahat para teroris – khawarij tersebut, akibat ulah mereka syiar Islam yang mulia menjadi tercitrakan jelek.


Yang sangat disesalkan adalah justru sebagaian kaum muslimin sendiri menjadi benci terhadap jenggot, gamis, cadar, dll serta ikutan-ikutan menaruh curiga kepada setiap orang yang mengenakannya. Maka suasana ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang membenci syariat Islam, untuk kembali menghembuskan isu bahwa jenggot, gamis, cadar, dll bukan bagian dari Islam, itu hanya adat arab badui, atau merupakan ciri-ciri kelompok garis keras. Sungguh keyakinan demikian telah menginjak-injak syari’at Islam, dan disadari maupun tidak merupakan pengingkaran terhadap sebagian ajaran Islam. Yang lebih disesalkan adalah justru stigma negatif di atas juga disuarakan oleh orang-orang yang selama ini dianggap sebagai tokoh Islam, atau cendekiawan muslim. Sungguh komentar-komentar mereka tidak memberikan solusi, tapi malah membuat suasana semakin keruh


Sikap sebagian kaum muslimin yang menaruh curiga terhadap segala atribut Islami di atas – bahkan di beberapa daerah sampai pada tindakan main hakim sendiri – bukanlah solusi untuk memberantas terorisme. Justru hal itu menunjukkan ketidakpahaman umat terhadap hakekat terorisme, di sisi lain menunjukkan betapa rapuhnya aqidah umat sehingga sangat mudah dikendalikan oleh media massa dan tokoh-tokoh yang tidak jelas.


Terorisme – Khawarij muncul karena kecintaan yang besar terhadap Islam dan semangat memperjuangkan Islam, namun keluar dari metode yang benar dalam memahami dan mengaplikasikan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah. Terorisme yang muncul sekarang sebenarnya berakar dan merupakan kelanjutan dari paham sesat khawarij.


Untuk membentengi membentengi diri kita, keluarga kita, anak-anak kita, lingkungan dan masyarakat kita dari paham sesat khawarij maka umat Islam harus kembali merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah di bawah bimbingan para ‘ulama yang meniti jejak para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).


Segala problem yang menimpa kaum muslimin tidak akan tercabut kecuali jika kaum muslimin mau kembali kepada ajaran agama mereka. Tidak akan menjadi baik kondisi umat di akhir zaman ini kecuali dengan sesuatu yang telah menjadikan baik generasi awal Islam, yaitu berpegang kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah dengan prinsip pemahaman yang benar, yaitu metode pemahaman para salafush shalih (para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in).

sumber : http://www.merekaadalahteroris.com/mat/?p=66

6 Tanggapan to “PENAMPILAN ITU ADALAH SYI’AR ISLAM, BUKAN CIRI-CIRI TERORIS!!”
aina Says:


http://www.dana-syariah.com/?id=aminuddin

Selasa, 15 Desember 2009

CARA MENGAJARKAN SHOLAT PADA ANAK

*diketik ulang oleh Ahmad Aminuddin dari Majalah al-Mawaddah, Edisi ke-12 Tahun Ke-2,Rajab 1430 H/ Juli 2009, Rubrik: Yaa Bunayya, Oleh : Ustadz Abdur Rohman al-Buthoni, halaman : 34-36*

Menurut syari’at Islam yang mulia, anak-anak tidak dikenai beban syari’at selagi dia belum baligh. Namun mereka harus dididik dan dilatih sejak masa anak-anak agar menjadi terbiasa melakukan syari’at ketika telah dewasa.Apabila syari’at memerintahkan para orang tua dan wali agar memerintah anak-anak mereka untuk menunaikan sholat, maka wajib bagi orang tua dan para murobbi untuk mengajarkan kepada mereka perihal thoharoh sesuai dengan thoharohnya Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, menjelaskan kepada mereka sifat wudhu Nabi shalallahu alaihi wassalam, syarat sah, rukun-rukunnya dan hal-hal yang membatalkannya.

Demikian pula harus mengajarkan tata cara sholat sesuai degan sholat Rasulullah shalallahu alaihi wassalam karena sabda beliau:

“ Tunaikanlah sholat seperti kalian melihat aku sholat “.1

Hendaknya anak diajari teori sekaligus praktiknya dengan diajak memperhatikan tata cara berwudhu dan sholat bapak ibunya atau mengajaknya melakukan sholat dan berdiri di samping orang tuanya untuk mengambil secara langsung tata cara sholat yang benar.

Ini mengingatkan orang tua, para murobbi dan para guru TK dan SD agar mengajarkan do’a dan dzikir-dzikir dalam wudhu dan sholat sebelum yang lainnya. Hal ini perlu kita perhatikan sebab sebagian guru ada yang lebih mendahulukan do’a dan dzikir yang lain, seperti do’a berpakaian atau yang lainnya, daripada do’a dan dzikir dalam wudhu dan sholat.

Sistem pengajaran seperti itu tentu salah bila ditinjau dari sisi ini, sebab syari’at belum memerintahkannya. Dan jikalau anak mengamalkannya pun tidak terlalu berarti bila dibandingkan dengan do’a dalam wudhu dan sholat yang dituntut untuk dihafal dan diamalkan setelah mencapai usia 7 tahun, sebagaimana anjuran Rasulullah shallahu alaihi wassalam. Bila bisa didapat kedua-duanya tentu lebih baik.

POKOK – POKOK PENGAJARAN SHOLAT

Pokok-pokok pengajaran yang harus diberikan kepada anak berkaitan dengan masalah sholat adalah sebagai berikut:

- Ilmu tentang syarat sahnya sholat, rukun, wajib dan sunnah-sunnahnya.

- Tata cara pelaksanaanya dari takbirotul ihrom hingga salam, meliputi gerakan-gerakannya, bacaan dan dzikir-dzikirnya, jumlah gerakan atau jumlah bacaan dan dzikir.

- Sifat-sifat gerakan, seperti sifat tangan atau jari-jari tangan ketika takbirotul ihrom atau ketika posisi yang lainnya, apakah dengan menggenggam jari-jari atau dengan membuka dan rapat, ataukah membuka dengan merenggangkan jari-jari lurus ke atas atau melengkung ke bawah.

- Sifat bacaannya, antara yang sir dan yang jahr, juga panjang pendeknya suatu gerakan dan bacaan, seperti gerakan tangan ketika takbirotul ihrom apakah perlahan-lahan hingga beberapa menit baru sampai ke bahu dan daun telinga ataukah bagaimana. Demikian juga dengan bacaan-bacaannya, misalnya apakah melafazhkan takbir dengan bacaan panjang seperti “ Allooooohuuuuu Akbaaaaar “ ataukah tidak.

- Mengajarkan yang shohih dari Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan meninggalkan yang tidak shohih.

- Mengajarkan nama-nama sholat dan waktu-waktunya serta bilangan roka’atnya.

- Mengajarkan tata cara berpakaian yang wajar di dalam sholat.

- Menanamkan akidah ( keyakinan ) bahwa orang yang sholat itu sedang menghadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Maka, apabila kita menghadap kepala desa atau orang kaya saja tidak boleh bermain-main, tentunya menghadap Alloh, Sang Penguasa langit dan bumi dan seluruh alam semesta, lebih sangat tidak layak untuk bermain-main.

- Mengajarkan syarat syahnya sholat yang paling utama, yaitu thoharoh dan berwudhu, hal ini meliputi:

a. Tata cara membersihkan najis tinja dan kencing sehingga benar-benar suci dan tidak membawa najis dalam sholat. Mengenalkan kepada mereka benda-benda yang najis agar mereka jauhi, terutama ketika sholat.

b. Mengajarkan tata cara berwudhu, dzikir sebelum dan sesudahnya, tata cara penggunaan air yang sesuai dengan sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, tidak boleh boros sekalipun banyak air, urut-urutannya dan bilangan-bilangannya.

c. Tata cara membasuh, apakah membasuh dengan menyiramkan air ataukah cukup dengan mengusap tanpa menyiramkan air. Juga menjelaskan tentang sifat membasuh dan mengusap.

d. Mengajarkan kepada mereka anggota-anggota wudhu dan hal-hal yang berkaitan dengannya, apakah yang penting anggota wudhu tersebut terkena air sehingga cukup dicelupkan ke dalam air ataukah harus diusap da diratakan dengan tangan.

e. Mengajarkan kepada mereka batas-baras anggota wudhu, dari mana hingga ke mana.

f. Mengajarkan kepada mereka tata cara adzan dan iqomat, lafazh-lafazhnya dan bagaimana menjawab jika mendengar adzan dan do’a sesudah adzan bagi yang mendengar. Juga tentang tata cara melafazhkannya, yaitu tidak boleh berlebihan dengan memanjangkan lafazh yang seharusnya pendek atau sebaliknya, atau lafazh yang panjang dilebihkan dari kadarnya sehingga terlalu panjang, atau dengan merusak lafazah, seperti “ Allohu Akbar “ menjadi “ Aulohuu Akbaruu “.

g. Mengajarkan kepada mereka tentang batas-batas aurat dalam sholat, sebab aurat itu ada 2: aurat yang berkaitan dengan pandangan mata dan aurat yang berkaitan dengan hak Alloh. Atau dengan istilah lain, berbeda antara aurat di luar sholat dengan aurat di dalam sholat. Contoh, anak kecil yang belum baligh tidak ada auratnya sehubungan dengan pandangan mata, meski begitu ia tidak boleh menunaikan sholat dalam keadaan telanjang. Nabi shalallahu alaihi wassalam bersabda:

“ Janganlah salah seorang diantara kalian melakukan sholat dengan mengenakan satu pakaian saja, yang ( dengan begitu ) kedua pundaknya tidak tertutup “.2

Sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam lainnya:

“ Alloh tidak menerima sholat wanita yang telah baligh kecuali dengan penutup kepala”.3

PENTINGNYA KETELADANAN

Semua orang sepakat bahwa mengajar dengan praktik dan memberi contoh secara langsung jauh lebih berpengaruh positif pada pemahaman anak daripada hanya teori semata. Karena itulah hendaknya para murobbi tidak lalai dari manhaj ta’lim ( metode pengajaran ) ini sebab inilah yang dicontohkan Nabi shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya.

Suatu ketika, Ustman bin Affan radiyallahu anhu meminta air wudhu dan mengajak para sahabat untuk memperhatikan cara wudhu beliau dari awal hingga akhir lalu berkata, “ Seperti inilah aku melihat Nabi shalallahu alaihi wassalam berwudhu “.

Dalam kisah yang lain, salah seorang sahabat pernah mempraktikkan sholat dari awal hingga akhir dihadapan para sahabat yang lain, seraya mengatakan, “ Kemarilah kalian! Akan aku perlihatkan kepada kalian sifat sholat Nabi shalallahu alaihi wassalam “.

Rosulullah shalallahu alaihi wassalam terkadang juga melakukan sholat ( sebagai imam ) dengan berdiri dan ruku’ diatas mimbar untuk memperlihatkan sholatnya kepada para sahabat, beliau mengatakan, “ Aku melakukan ini agar kalian mengikutiku dan mengetahui sholatku”.

Contoh metode pengajaran seperti ini sangat sering diterapkan oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan para sahabatnya. Demikian itu karena teori semata sulit untuk dipahami dan membutuhkan waktu yang lama bahkan mudah terlupakan, berbeda dengan apa yang dialami dan dilihat secara langsung. Ini berarti orang tua dan para pendidik tidak cukup hanya menyediakan buku-buku bacaan seputar wudhu dan sholat atau hanya memerintahkan anak untuk melakukan sholat, namun mereka juga dituntut untuk memberikan keteladanan berupa praktik amali di hadapan anak-anak mereka seperti yang dicontohkan Rosululloh shalallahu alaihi wassalam, sebaik-baik pendidik, dan para sahabat beliau.

MENGAJARKAN SHOLAT YANG BENAR

Para pendidik dan orang tua harus mengajarkan sholat yang benar kepada anak-anak mereka. Sholat yang benar artinya sholat yang sesuai dengan sholat Rosululloh shalallahu alaihi wassalam, sebagaimana sabda beliau diatas. Oleh karena itu, sebelum melakukan pengajaran, para pendidik harus memiliki ilmu tentang sifat sholat Nabi shalallahu alaihi wassalam dan tidak cukup dengan mengikuti sholat kebanyakan orang zaman sekarang, sebab diantara mereka masih banyak yang melakukan bid’ah dalam sholat, baik dengan mengurangi atau menambahi sebagaian dari sholat mereka yang tidak ada contohnya dari Rosululloh shalallahu alaihi wassalam. Padahal sholat merupakan amal yang paling utama yang pelakunya sangat berharap agar sholatnya bisa diterima oleh Alloh, sementara Alloh tidak akan menerima sebuah amal kecuali yang ikhlas karena Alloh semata dan sesuai dengan sunnah ( petunjuk / contoh ) dari Rosululloh shalallahu alaihi wassalam.

TIDAK MENDIAMKAN KESALAHAN

Sebagian orang beranggapan bahwa tidak mengapa membiarkan anak sholat dalam keadaan tidak benar, toh juga masih anak-anak, misalnya membiarkan anak sholat tanpa berwudhu atau berwudhu hanya dengan membasuh telapak tangan, wajah dan kaki saja dengan alasan bahwa anak masih kecil dan belum baligh. Anggapan ini jelas salah. Perlu diketahui bahwa meskipun hukum-hukum syari’at belum berlaku bagi anak, namun Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan dan memberi beban kepada para wali untuk memberlakukan hukum-hukum syari’at kepada anak-anak mereka. Anggapan yang salah ini jelas bertentangan dengan perintah Rosululloh shalallahu alaihi wassalam:

“ Perintahkan anak-anak kalian untuk menunaikan sholat ketika mereka berusia 7 tahun dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika mereka telah berusia 10 tahun “.4

Maksud dari perintah Rosululloh tersebut adalah agar para orang tua menyuruh anak-anaknya untuk thoharoh dan berwudhu dengan sempurna, berpakaian menutup aurat dan pundak, berdiri menghadap kiblat, di tempat yang tidak haram untuk sholat di dalamnya, melakukan tata cara sholat dari takbirotul ihrom hingga salam lengkap dengan rukun-rukunnya, fardhu dan sunnah-sunnahnya.

Rosululloh pernah melakukan sholat malam, lalu Abdulloh bin Abbas datang mengikuti dan berdiri di sebelah kiri beliau. Maka beliau shalallahu alaihi wassalam memutarnya dari arah kiri lewat belakang kea rah kanan beliau5

Pernah salah seorang Arab Badui datang ke masjid lalu melakukan sholat. Setelah selesai dari sholatnya, Rosululloh shalallahu alaihi wassalam mengatakan,

“ Ulangi sholatmu, karena sesungguhnya engkau belum sholat “. Maka orang tersebut mengulangi sholatnya seperti sholatnya yang semula hingga 3 kali, sampai akhirnya orang itu berkata, “ Wahai Rosululloh, ajarilah aku sholat, sebab aku tidak bisa sholat kecuali dengan cara yang seperti ini ( yakni sholat dengan gerakan yang sangat cepat, tanpa thuma’ninah ). Maka Rosululloh shalallahu alaihi wassalam mengajarinya sholat seraya menyampaikan bahwa wajib baginya untuk thuma’ninah pada setiap gerakan sholat.

Rosululloh shalallahu alaihi wassalam menganggap sholat orang ini batal karena meninggalkan salah satu rukun sholat, yaitu thuma’ninah. Sholat yang dianggap batal oleh Nabi shalallahu alaihi wassalam yang dilakukan oleh orang ini banyak sekali dilakukan oleh anak-anak.6Sehingga kewajiban para orang tua dan para pendidik adalah membenarkan sholat mereka yang masih salah ini.
Catatan kaki:

1. HR. Bukhari 6008 [↩]
2. HR. Bukhari 359 dan Muslim 516 [↩]
3. Shohih Abu Dawud 641 dan Tirmidzi 377 [↩]
4. Shohih Abu Dawud 495 [↩]
5. lihat Shohih Bukhori 117 dan Shohih Muslim 1824 [↩]
6. Sayangnya sholat seperti ini-yaitu cepat dan tidak thuma’ninah-juga banyak dilakukan oleh sebagian saudara kita kaum muslimin yang sudah dewasa sekalipun. Semoga Alloh menunjuki mereka dan kita semua ke jalan sunnah [↩]

Rabu, 04 November 2009

rencana hidup, jika Allah menghendaki.

sekarang aku berumur 20 tahun. akan tetapi aku belum menemukan jati diri dan juga tujuan hidup ke depan. secara pribadi aku ingin menjadi diriku sendiri. akan tetapi kebanyakan orang yang ada di sekitarku menginginkan supaya aku bisa menjadi seseorang yang notabennya sekarang adalah orang yang sudah menjadi pegawai yang sudah memiliki jabatan di perusahaanya.
"AKAN TETAPI AKU ADALAH AKU."
Dalam beberapa waktu ke depan aku ingin melakukan beberapa program kegiatan atau bisa juga dikatakan sebagai jalan hidup. untuk itu saya sudah membuat beberapa rancangan atau angan angan besar yang harapannya bisa membawa diriku menuju kesuksesan. amiiiiin.

dalam jangka waktu satu bulan ini saya harus sudah bisa memperoleh penghasilan sendiri. hal itu bisa saya realisasikan dengan menjadi tutor les privat dan menjadi dealer pulsa. paling tidak penghasilan yang saya peroleh ini bisa digunakan untuk biaya hidup selama masa kuliah, syukur-syukur jika ada lebihnya untuk ditabung.

to be continuoed

Selasa, 27 Oktober 2009

TUHAN

"TUHAN"
Apa tuhan itu ?
pasti jarang di antara kita yang menanyakan ini.
padahal, ini adalah pertanyaan yang sangat mendasar yang harusnya kita jawab bahkan sebelum kita mengenal agama.
Bagi saudaraku yang beragama muslim, ketika mendengar pertanyaan ini , mungkin secara spontanitas akan menjawab bahwa tuhan itu Allah.
Terlepas dari itu semua mari kita bahas terlebih dahulu mengenai definisi dari Tuhan itu sendiri. secara bahasa istilah Tuhan memiliki definisi yaitu yang ditakuti, yang dikagumi, yang diprioritaskan, yang mampu membuat kita melakukan hal-hal yang tidak kita sukai.

Nah, dari definisi tersebut apakah benar bahwa tuhan kita adalah Allah? Pertanyaan ini hanya bisa kita jawab secara pribadi.

Sebagai sesama muslim saya hanya bisa mengingatkan kepada saudara pembaca bahwa apakah benar selama ini tuhan kita itu adalah Allah. jika selama ini kita hanya memprioritaskan status sosial berarti tuhan kita adalah status sosial. jika selama ini yang kita takuti adalah polisi, berarti tuhan kita adalah polisi. jika selama ini yang kita kagumi adalah seorang artis, berarti tuhan kita adalah artis tersebut.

Para Pembaca yang budiman, marilah sejenak kita merenung ! mari kita perjelas lagi siapa tuhan kita ! mari kita luruskan lagi bahwa tuhan kita adalah Allah semata, bukan yang lain. Dialah yang mahakuasa, mahabijaksana, dan maha-maha yang lainnya.

Senin, 26 Oktober 2009

tujuan hidup

TUJUAN HIDUP
Pernakah kita bertanya pada diri kita masing-masing, apa tujuan hidup ini sebenarnya?Di dalam Al-Quran sudah dijelaskan bahwa tujuan hidup itu hanyalah untuk ibadah . jadi setiap perbuatan kita hendaklah hanya diniatkan untuk ibadah.
Sebagai contoh sederhana dalam kehidupan sehari –hari, yaitu makan. Setiap kali makan apakah kita pernah berfikir untuk apa kita makan tersebut. Apakah kita makan hanya sekedar untuk memuaskan perut belaka. Atau mungkin kita makan hanya untuk pemuas hawa nafsu saja. Atau bahkan kita tidak tahu buat apa kita makan. Jika kita mau merenungkan, kita pasti tersentak dan berfikir bahwa makanpun bisa dicatat sebagai amal ibadah. Tergantung dari niatan kita.
jika kita mau berhitung, dalam sehari ada sekitar 24 jam. Dalam jangka waktu tersebut berapa lamakah kita beribadah. Lima jam kah? Empat jam kah? Tiga jamkah? Dua jamkah? Satu jamkah? Atau mungkin ibadah kita hanya kurang dari satu jam? Jika demikian yang terjadi, maka celakalah kita. Sudah jelas bahwa Allah memerintahkan kita untuk beribadah. Jadi seharusnya kita itu beribadah selama 24 jam sehari.
Ibadah, ibadah, dan ibadahlah yang seharusnya kita ingat. Bukan yang lain. Berangkat kuliah kita niatkan untuk ibadah, berangkat tidur kita niatkan untuk ibadah.